BATU BARA | POS BATUBARA – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menyambut baik kunjungan kerja (Kunker) Tim Bapenda Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).
Kunjungan tersebut disambut Plt Kepala Kantor (Kakan) Bapenda Batu Bara Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP.,M.AP melalui sekretarisnya Rahmad di Aula Kantor Bapenda, Jum'at (29/03/2024).
Kepada Media Rahmad mengatakan, Kunker Bapenda Labuhan Batu ke Bapenda Batu Bara bertujuan untuk memastikan ketaatan pajak serta proses administrasi perpajakan di Kabupaten Batu Bara.
Lanjut Rahmad, Kunker yang dilakukan bermaksud untuk mengkonfirmasi pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terkait berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.
"Kunjungan bersifat studi banding dalam upaya memastikan ketaatan pajak dan kelancaran proses administrasi perpajakan diwilayah kabupaten Batu Bara," kata Rahmad.
"Kemarin Tim dari perwakilan pihak BAPPENDA Labusel bertamu ke kantor BAPPENDA Batu Bara terkait
Selain itu kedua belah pihak juga sharring atau bertukar informasi tentang prosedur dan persyaratan soal pembaharuan pajak BPHTB atas tanah yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan perkebuna.
Dengan sharring serta koordinasi antara kedua belah pihak ini diharapkan nantinya dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pembayaran pajak serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku terkhusus dalam perpanjangan HGU Perkebunan, tambahnya.
Menurut Rahmad, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan membangun kesadaran masyarakat terutama pihak Perseroan akan pentingnya berkontribusi melalui pembayaran pajak untuk kemajuan daerah.
"Dengan semangat 'Bayar Pajak' dan “Jujur Bayar Pajak Hebat”, yang diharapkan pertemuan ini yaitu menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan", pungkasnya.

