Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Up3 Pematang Siantar dan Pemkab Batu Bara

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Up3 Pematang Siantar dan Pemkab Batu Bara

Redaksi
Senin, 25 Maret 2024


BATU BARA | POS BATUBARA Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi  Sumatera Utara Up3 Pematang Siantar dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik dan pembayaran rekening listrik Pemerintah Daerah Kabupaten  Batu Bara serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Batu Bara. Kamis, 21 Maret 2024 yang dilaksanakan di rumah Dinas Bupati di Komplek Perumahan Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka.


MoU tersebut ditandatangani oleh PJ. Bupati Batu Bara Nizhamul SE.,MM., dan Manager PT. PLN (Persero) Hasudungan Siahaan dan dihadiri oleh Kepala Badan, Sekretaris beserta para Kabid Bapenda Kabupaten Batu Bara dan juga perwakilan dari pihak  PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Up3 Pematang Siantar.


Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT serta memastikan pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Batu Bara. (Red)