![]() |
| Foto: Kantor PDAM Tirta Tanjung, Kabupaten Batu Bara |
Batu Bara l Pos Batubara – Bupati Ir. H.Zahir MAP telah melantik beberapa Direksi PDAM Tirta Tanjung untuk menyelesaikan permasalahan PDAM agar segera ditanggulangi untuk kebutuhan masyarakat akan air bersih dapat segera terpenuhi.
"Warga kesal karena sering pendistribusian air PDAM Tirta Tanjung tidak lancar, Walaupun sudah bergantian Direksi yang dilantik oleh Bupati Zahir, Namun permasalahan ditubuh PDAM Tirta Tanjung tetap jadi perbincangan ditengah- tengah masyarakat yang membutuhkan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari pantauan awak media dilapangan, Minggu 03/12 salah satu pelanggan PDAM khususnya di kecamatan Limapuluh Pesisir mengatakan, bahwa pendistribusian air sering tidak jalan kerumah kami kadang jalan airnya tiga hari lancar, tiga hari mati. begitulah seterusnya, kalau kami tanya dengan karyawannya banyak aja alasan yang disampaikan.
Sedangkan kami disini sangat membutuhkan air untuk keperluan sehari-hari. Oleh karena itu kami sangat kesal dengan air dari PDAM di Batu Bara ini. Sebab air menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat tidak terpenuhi. Peran PDAM harus terus ditingkatkan, agar pemenuhan kebutuhan air bersih dapat dilakukan secara maksimal.
Kami sebagai masyarakat Batu bara berharap agar PDAM Tirta Tanjung akan terus meningkatkan pelayanan lebih baik, Semoga Bupati Zahir bisa menjemput aspirasi masyarakat di Akhir masa jabatan untuk melaju kedepannya, terutama di Desa-desa. Sebab, Air adalah sumber kehidupan. Selanjutnya agar bisa memperbaiki pos-pos yang rusak, sehingga masyarakat bisa dan mudah menikmati Air Bersih.
“Jangan ada lagi masyarakat yang mengeluh terhadap Air, tentu ini akan bisa diatasi sebaik mungkin oleh Bupati Zahir, masyarakat harus menikmati terhadap air bersih”, Sekedar untuk diketahui, bahwa pengelolaan air bersih PDAM yang dikelola oleh Perusahan Distribusi Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung meski telah banyak menelan anggaran puluhan Milyar APBD Batu bara, namun terhadap pelayanan nya minim. Sedangkan suntikan dana cukup pantastis, Pemerintah harus berperan aktif untuk penyediaan air minum yang layak, Karena hal itu merupakan amanat konstitusi.
(Rudi Gunawan)

